JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 73 Warga Negara Cina dan 97 Warga Negara Taiwan yang menipu lewat internet, dibekuk di 10 lokasi di Serpong, Bekasi, dan Jakarta Utara.
Penggrebekan dilakukan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2011) pukul 12.00 WIB - 17.00 WIB. Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafly Amar, Kamis pukul 22.00 WIB.
Ia mengatakan, kejahatan yang dilakukan warga Cina dan Taiwan ini dilaporkan polisi Cina dan Taiwan. ”Sebagian besar korban yang mereka tipu adalah orang Cina dan Taiwan, yang berada di negeri mereka masing-masing. Penipuan lewat internet ini dilakukan di 10 lokasi di Jakarta,” jelas Boy Rafly.
Dari 170 penipu, lanjutnya, sebanyak 120 orang adalah pria, sedang 50 orang lainnya, wanita. Selanjutnya, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditjen Imigrasi akan melakukan penelitian terhadap dokumen yang mereka miliki.
Mengenai berapa besar nilai kerugian pada praktek penipuan yang dilakukan ke 170 orang ini, Boy belum bisa menjelaskan. ”Masih kami periksa,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.